Fetish, Kelainan Seksual yang Perlu Dikenali

Sahabat, selain LGBT ternyata ada jenis kelainan seksual lainnya yang disebut fetish atau paraphilia. Sama seperti LGBT, biasanya pelakunya tidak merasa bersalah melakukan penyimpangan seksual ini karena merasa tidak merugikan siapapun.

Padahal, kelainan fetish ini bisa menyebabkan gangguan dalam pernikahan, terutama jika pasangan tak bisa menerimanya. Di samping itu, fetish juga merupakan salah satu bentuk gangguan kepribadian dan kelainan jiwa.

Apa sih yang dimaksud fetish?

Fetishisme adalah ketergantungan pada benda mati untuk menimbulkan gairah seksual. Benda yang dimaksud bisa berupa pakaian dalam wanita, stoking, benda-benda dari karet seperti jas hujan, sarung tangan, dan benda-benda lainnya untuk menimbulkan gairah seksual bagi para fetisis. Atau bisa juga berupa bagian tubuh yang disukai seperti kaki, leher, ketiak, dan lainnya.

Beberapa orang dapat melakukan tindakan fetishisme mereka sendirian secara diam-diam dengan membelai, menciumi, mengisap, menempelkan di an*s, atau hanya menatap benda-benda tersebut sambil melakukan masturbasi. Intinya, para fetisis akan merasa terangsang jika mengeksplor benda-benda tersebut untuk kepuasan seksualnya.

Ada juga fetisis yang membutuhkan pasangannya untuk menggunakan fetish tersebut sebagai stimulan sebelum melakukan hubungan intim.

Yang berbahaya, dalam tingkat yang semakin parah, para Fetisis bisa melakukan pencurian demi memperoleh fetish yang ia inginkan. Misalnya mencuri bra, celana dalam di jemuran, atau bahkan terobsesi melakukan apapun demi memenuhi nafsu seksualnya pada barang fetish yang ia inginkan.

Namun, yang perlu kita kenali adalah bahwa fetish ini tidak muncul tiba-tiba. Biasanya dimulai pada masa anak-anak atau remaja, oleh sebab itu orangtua perlu melakukan sex education pada putra-putrinya, karena meskipun banyak dialami pria, namun fetish juga bisa diidap oleh wanita.

Satu lagi catatan penting, fetish baru bisa dikatakan sebagai kelainan jika penderitanya melakukan hal tersebut berulang, intens, dan terjadi dalam kurun waktu setidaknya 6 bulan. Juga menyebabkan disress dalam fungsi sosial dan pekerjaan. Jadi bagi yang baru mencoba-coba, segera hentikan agar tidak benar-benar menjadi penyakit gangguan jiwa!

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *